ISTPIndustrial Security & Terrorism Preparedness
Beranda › Pengajar

Pengajar

Academic Lead dan pengampu Program ISTP dari Universitas Indonesia, 3S Sandi Satria Solo, dan BNPT.

Dr. Sapto Priyanto, A.Mi., S.H., M.Si.

Academic Lead · Universitas Indonesia
  • Doktor Kriminologi Universitas Indonesia (2020), disertasi tentang model pencegahan residivisme teroris di Indonesia
  • Dosen Kajian Terorisme, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (sebelumnya SKSG) Universitas Indonesia
  • Publikasi internasional antara lain di Studies in Conflict & Terrorism
  • Pengalaman praktik di bidang analisis keamanan dan intelijen

Materi: ISTP-M04 · ISTP-M05 · ISTP-M13 · ISTP-M14 · profil institusi

Dr. Stanislaus Riyanta

Pengampu · Universitas Indonesia
  • Pengajar Universitas Indonesia di bidang intelijen dan kajian terorisme
  • Editor in Chief Journal of Terrorism Studies

Materi: ISTP-M02

Zora Arfina Sukabdi, Ph.D.

Pengampu · Universitas Indonesia
  • Ph.D. Psychology, Swinburne University of Technology, Australia
  • Kepala Program Studi Kajian Terorisme, Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan Universitas Indonesia
  • Psikolog forensik (HIMPSI) dengan pengalaman rehabilitasi dan reintegrasi

Materi: ISTP-M03

Pengampu 3S & narasumber BNPT

8 materi (21 JP) diampu praktisi senior dari 3S Sandi Satria Solo dan narasumber BNPT. Nama dan profil diumumkan setelah penugasan resmi, paling lambat 6 Oktober 2026.

  • Peran Industrial Security dalam Pencegahan Terorisme (2 JP)
  • Kerangka Regulasi dan Standar (2 JP)
  • Kepemimpinan Keamanan (2 JP)
  • Cyber Security untuk Industri (2 JP)
  • Fondasi Keamanan Industri (3 JP)
  • Analisis Risiko (3 JP)
  • Manajemen Krisis (4 JP)
  • Physical Security System (3 JP)
Standar pengampu. Seluruh pengampu menyusun bahan ajar menurut Lembar Ketentuan Bahan Ajar ISTP dan melalui review format oleh kantor program serta review akademik oleh Academic Lead. Materi tidak memuat prosedur operasional sensitif, tidak melakukan profiling berbasis SARA, dan memakai skenario fiktif atau data publik.
WhatsApp