Status program
ISTP adalah program pengembangan profesional. Program ini bukan sertifikasi kompetensi negara (BNSP/SKKNI), tidak menggantikan sertifikasi kompetensi Satpam (Gada Pratama, Gada Madya, Gada Utama), dan tidak memberikan kewenangan hukum apa pun kepada pemegangnya.
Standar dan sertifikasi internasional
ASIS CPP® (ASIS International) dan CCTP (Counter Terrorism Certification Board, Singapura) digunakan sebagai acuan perancangan kurikulum. ISTP tidak berafiliasi dengan, tidak diakreditasi oleh, dan tidak mendapat endorsement dari lembaga-lembaga tersebut. Pemetaan standar bukan pengakuan kredit.
Lembaga negara
Keterlibatan lembaga negara berbentuk narasumber materi dan pembinaan sesuai kewenangannya. Regulasi dan lembaga yang dibahas dalam kurikulum dirujuk sebagai materi ajar. Pencantuman nama atau logo lembaga negara tidak berarti sertifikasi, akreditasi, atau jaminan mutu program oleh lembaga tersebut.
Isi materi
Materi tidak memuat prosedur operasional sensitif, tidak melakukan profiling berbasis SARA, tidak mengambil alih kewenangan aparat, dan memakai skenario fiktif atau data publik. Penerapan di organisasi peserta menjadi tanggung jawab organisasi tersebut.
Informasi di situs
Informasi disajikan secermat mungkin dan dapat berubah. Struktur kurikulum v2.0 · capaian pembelajaran divalidasi Academic Lead · berlaku sejak 27 September 2026.
Versi 1.0 · berlaku sejak 2026-09-27